Bulan shafar adalah salah satu dari dua belas bulan hijriyah. Yaitu bulan setelah Muharam. Dinamakan bulan safar kerena kekosongan Mekkah dari penduduknya ketika mereka bepergian - "safar". ada yang mengatakan, dinamakan bulan shafar karena mereka para kabilah pergi berperang dan meninggalkan siapa yang ditemuinya barang bawaannya tanpa sisa (maksudnya merampas barang bawaannya sehingga tidak punya barang sama sekali). Silahkan melihat Lisanul Arab, karangan Ibnu Munzir juz/4 hal/462-463.
Orang arab jahiliyyah dahulu pesimis dengan bulan shafar, setelah datang Islam, nabi mengahpusnya sebagaimana dalam Hadits berikut :
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallalm bersabda,
لا عدوى ولا طيرة ولا هامَة ولا صَفَر وفر من المجذوم كما تفر من الأسد
(رواه البخاري، رقم 5387 ومسلم، رقم 2220 ) .
“Tidak ada penyakit menular, thiyarah dan burung hantu dan shafar (yang dianggap membawa kesialan). Dan larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa.” (HR. Bukhari, no. 5387 dan Muslim, no 2220).
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Shafar" ditafsiri dengan banyak penafsiran:
Pertama, bahwa ia adalah bulan shafar yang dikenal dan orang arab pesimis dengannya
Kedua, ia adalah penyakit perut yang menyerang unta. Dan ia berpindah dari satu unta ke unta lainnya. Maka kata sambungnya mengikuti ‘Adwa (penyakit menular). Termasuk dalam bab menyebutkan perkara khusus kepada yang umum.
Ketiga, shafar, bulan shafar maksudnya adalah mengulur-ulur dimana orang kafir tersesat denganya. Mereka mengakhirkan pengharaman bulan muharam ke bulan Shafar, sehingga mereka menghalalkan setahun dan mengharamkan setahun.
Yang paling kuat adalah bahwa maksdunya disini adalah bulan Shafar, dimana orang Jahiliyah pesimis dengannya. Adapun waktu tidak ada pengaruhnya dalam takdir Allah Azza Wajalla. Ia dengan waktu lainnya sama saja, ditakdirkan di dalamnya kebaikan dan keburukan.
Dalam hadits diatas ada empat hal yang dinafikan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam yaitu : penyakit menular, thiyarah, suara burunghantu sebagai tanda untung atau buntung, anggapan/keyakinan sial dibulan safar.
Hal ini menunjukkan kewajiban bertawakkal hanya kepada Allah dan kesungguhan dalam niat kuat dan jangan lemah niat di depan perkara-perkara ini.
Meniadakan empat perkara ini, bukan meniadakan keberadaannya. Karena semua itu memang ada. Akan tetapi meniadakan pengaruhnya. Sebab yang memberikan pengaruh adalah Allah. Jika perkaranya memiliki sebab yang diketahui, maka itu adalah sebab yang dibenarkan. Sementara kalau itu sebab yang tidak jelas, maka itu termasuk sebab batil. Maka, masalah meniadakan pengaruh itu masalah tersendiri adapun masalah sebab itu lain lagi.” (Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, (2/113, 115).
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah berkata:
وهذا يحتمل أن يكون نفيا وأن يكون نهيا أى لا تطيروا
ولكن قوله في الحديث ولا عدوى ولا صفر ولا هامة يدل على أن المراد النفى وإبطال هذه الأمور التى كانت الجاهلية تعانيها والنفي في هذا أبلغ من النهى لأن النفي يدل على بطلان ذلك وعدم تأثيره والنهى إنما يدل على المنع منه
Artinya: “Dan Hadits ini dimungkinkan bermaksud peniadaan atau bisa bermaksud pelarangan, yaitu janganlah kalian bersikap pesimis, akan tetapi sabda beliau di dalam hadits tidak ada ‘Adwa, shafar, hammah menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah peniadaan dan pembatilan setiap perkara ini yang diyakini oleh Arab Jahiliyyah. Dan Peniadaan lebih dalam maknanya daripada pelarangan karena peniadaan menunjukkan akan batilnya hal tersebut dan tidak memberikan pengaruh, adapun larangan hanya menunjukkan kepada larangan untuk berbuat seperti itu.”
Lihat kitab Miftah Dar As Sa’adah.
Refernsi :
- https://islamqa.info/id/224025
- http://www.dakwahsunnah.com/artikel/aqidah/937-bulan-safar-bulan-sial