Keberadaan lahan sebagi tempat operasional, sangatlah diperlukan bagi perusahan atau investor untuk menunjang proyek IKN. Namun disisi lain Pemerintah telah membatasi jual beli tanah di wilayah IKN termasuk di Kelurahan Pemaluan.
Namun warga sekitar IKN masih tetap bisa berpartisipasi mendukung percepatan pembangunan di IKN dengan menyewakan lahannya kepada perusahaan atau investor pelaksana proyek IKN, salah satunya :
Pas di pinggir jalan Negara ( Petung - Km 38 Samboja)
Bagi Investor/Perusahaan yang menginginkan sewa lahan untuk mendukung proyek IKN tanpa perantara atau sejenisnya, silahkan menghubungi kontak kami atau komentar di postingan ini. semoga Allah mudahkan urusan kita semua dan diberkahiNya.